Ekonomi Kreatif (Ekraf)
Ekonomi Kreatif, atau yang sering disingkat sebagai Ekraf, merupakan sektor ekonomi yang bertumpu pada
kreativitas individu, inovasi, dan pemanfaatan nilai budaya sebagai fondasi utama dalam menciptakan produk
dan jasa. Dalam ekonomi ini, ide dan gagasan menjadi aset utama yang memiliki nilai jual tinggi, bahkan
sering kali lebih penting dibandingkan sumber daya alam atau modal fisik.
Ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang, seperti seni rupa, desain, musik, film, periklanan, kuliner,
fashion, arsitektur, hingga pengembangan aplikasi dan permainan digital. Sektor ini berkembang pesat seiring
kemajuan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan layanan yang unik, personal, serta
sarat nilai estetika dan budaya.
Salah satu ciri khas dari ekonomi kreatif adalah kemampuannya untuk terus berinovasi. Pelaku ekonomi kreatif
tidak hanya menciptakan sesuatu yang baru, tetapi juga mengolah kembali unsur-unsur budaya lokal dan
mengadaptasinya sesuai kebutuhan zaman. Oleh karena itu, ekonomi kreatif juga berperan penting dalam
pelestarian budaya sekaligus peningkatan daya saing bangsa di era global.
Pemerintah Indonesia pun memberikan perhatian serius terhadap pengembangan sektor ini, karena dinilai mampu
menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.